LSM TRINUSA Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penolakan Perpanjangan PJ Dani Ramdhan

SuaraOne Bekasi Jabar—-LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Pemkab Bekasi, (24/04/2024)

Aksi LSM Trinusa terkait penolakan terhadap perpanjangan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi tahun 2024.

Ketua LSM Trinusa Kabupaten Bekasi,” Syaiful Anwar mengatakan aksi LSM Trinusa ke Pemkab Bekasi merupakan akumulasi dari sikap masyarakat yang muak terhadap kinerja Dani Ramdan selama menjabat Bupati Bekasi. Aksi ini juga menegaskan laporan LSM Trinusa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Dani Ramdan bersama Bank BJB.

“Sebagai kontrol sosial, LSM Trinusa, menyoroti dugaan gratifikasi dana CSR dari Bank BJB sebesar Rp. 3.078.535.425 yang dialokasikan untuk Pemkab Bekasi”.

“Asumsi dugaan ini diperjelas dengan kurang terbukanya alur Kegiatan CSR Kabupaten Bekasi dan mengendapnya penyaluran PAD dengan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 1.056.650.630.017,” ungkap Syaiful Anwar.

LSM Trinusa, lanjut Syaiful Anwar, juga mengkritisi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan atas pelanggaran pada Pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

“Sebagai ASN yang menjadi publik figur dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan tidak tertib dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tegas Syaiful Anwar. Padahal, LHKPN ini sangat penting, selain untuk deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang baik dan bersih juga menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta transparansi ASN.

LSM TRINUSA, tambah Syaiful Anwar, menyoroti beberapa kebijakan Dani Ramdan yang dianggap ugal-ugalan, terutama dalam hal mutasi pegawai. Akibat hal tersebut menyebabkan lima pejabat Kabupaten Bekasi terkena imbasnya,” tegas Syaiful Anwar.

Terkait hal tersebut, LSM Trinusa mengingatkan Menteri Dalam Negeri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tidak mengangkat kembali Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati Bekasi yang ke- 4 kalinya.

“Kami kecewa dengan Dani Ramdan karena dianggap tidak bisa membangun Kabupaten Bekasi selama 2 tahun menjabat, dan terkesan mengkotak-kotakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Syaiful Anwar.(Sgd)