Bahaya Narkoba Dan Obat Obat Terlarang, Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara Lakukan Sosialisasi

SuaraOne Luwu Utara Sulsel — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang di Kantor Desa Laba, Kecamatan Masamba,Kabupaten Luwu Utara,8/2/2024.

Kegiatan ini melibatkan 17 orang Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Palopo, Kepala Desa Laba, Lk. Oser, serta Bhabinkamtibmas Polsek Masamba, Aiptu Hartono Sh, aparatur pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kaur bin ops Sat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Tadius Palipadang, SH.

Dalam pernyataannya, Iptu Tadius Palipadang, SH mengungkapkan kesadaran akan rentannya anak-anak usia pelajar dan mahasiswa terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, perhatian khusus diberikan untuk memastikan agar mereka memahami bahaya narkoba dan terhindar dari jeratan penyalahgunaan.

Baca Juga:  Masuk Caleg DPRD Kota Medan Dapil IV, Praktisi Hukum Ini Siap Bekerja Tulus Untuk Buruh Dan Rakyat

“Penting bagi para pelajar untuk memahami bahaya narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan,” ungkapnya pada Jumat, 8 Maret 2024.

Dalam paparan yang disampaikan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Luwu Utara, berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia dipaparkan, beserta dengan bahaya yang dihadapi apabila mengonsumsinya. Penjelasan juga diberikan mengenai pasal-pasal yang berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, serta tindakan hukum yang akan diterapkan oleh pihak kepolisian.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta pelajar dan mahasiswa dalam memerangi peredaran narkoba. Pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba terhadap keluarga dan lingkungan.

Baca Juga:  Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

“Kami mengingatkan para pelajar dan mahasiswa agar berhati-hati dalam pergaulan, karena seringkali pergaulan yang salah menjadi awal dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Tadius Palipadang, SH.

Menurut Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk desa-desa, sekolah-sekolah, dan universitas sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Baca Juga:  Pj Gubsu Beri Kata-kata Semangat pada Milad Almarhumah Putri Ilyas Sitorus

s.fhatma
Editor_R.bust