SuaraOne Wajo Sulsel—Wartawan harus kecewa karena tidak dapat meliput langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kisruh Pemilihan Kepala Desa Lompo Bulo Kecamatan Pitumpanua, Senin 9 Oktober 2023, di Ruang Rapat DPRD Wajo.
“Mohon maaf untuk rekan wartawan, ini rapat tertutup. Jangan sampai ada hal yang sensitif yang tidak bisa dipublikasikan,” ujar H.Ambo Sessu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo,Sulawesi Selatan.
Wartawan yang menunggu sejak pukul 13.00 Wita untuk meliput RDP harus keluar dari ruang rapat, setelah pimpinan rapat, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Sessu
menyatakan rapat tertutup untuk umum.
Wartawan info Chanel, Muhlis sangat menyesalkan pernyataan pimpinan rapat yang menyatakan RDP tersebut tertutup untuk umum.
“Saya sangat sesalkan RDP itu dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Padahal yang mau dibahas ini menyangkut masalah kepentingan umum. Ambo Sessu tidak menghargai tugas wartawan dan
sudah menghalangi tugas-tugas wartawan untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Wartawan lainnya, Edi Perkendes, yang hendak meliput RDP, merasa diusir oleh pimpinan rapat.
“Saya merasa diusir oleh pimpinan rapat, karena sudah menunggu dari pukul 13.00 sampai pukul 16.00 untuk meliput RDP tapi malah dilarang meliput dengan alasan rapat tertutup,” ucapnya.
Keputusan ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Sessu yang melarang wartawan meliput jalannya RDP turut disesalkan ketua LSM Lingkar Wajo, Asdar.
Menurut Asdar, RDP tersebut harusnya digelar terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Apa maksudnya itu Ambo Sessu melarang wartawan meliput. Padahal, justeru masalah ini harus dipublikasi untuk diketahu orang banyak,” ujarnya.
Asdar curiga ada hal yang ditutupi, sehingga RDP tersebut tertutup.
“Saya curiga ada hal yang ditutupi kenapa mesti tertutup, apalagi wartawan dilarang meliput,” pungkasnya. (**)
Editor.r-bust