PLH Bupati Wajo : Pj Bupati Wajo Dilantik Pekan Ini, Agenda Musrenbang Kecamatan RKPD 2025 Menanti

SuaraOne Wajo Sulsel—Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud,S.Sos,” M.Si dan Wakil Bupati Wajo H.Amran SE pada tanggal 15 Februari 2024 dan Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si ditugaskan oleh Mendagri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Wajo

Sepekan bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Wajo, posisi Ir. Armayani, M.Si. akan segera digantikan oleh Drs. Andi Bataralifu, M.Si. sebagai Penjabat Bupati Wajo.

Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu akan dilantik pada hari Rabu, 21 Februari 2024 pagi di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel di Makassar,” ungkap Armayani Sabtu, 17 Februari 2024 kemarin kepada awak media.

Andi Bataralifu akan dilantik merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 16 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

Mulai Senin, 19 Februari 2024 nanti Plh. Bupati Wajo Armayani sendiri akan disibukkan dengan agenda Musrenbang RKPD Tahun 2025 yang telah dijadwalkan di pengujung pemerintahan Duo Amran.

“Saya akan menghadiri Musrenbang Kecamatan Majauleng dan Kecamatan Penrang hari Senin 19 Februari 2024, serta Tanasitolo dan Belawa selaku Pelaksana Harian Bupati Wajo . Sementara Andi Bataralifu dilantik Rabu 21 Februari 2024,” jelas Armayani 18/2/2024.

Di antara beberapa tugas Penjabat Bupati Wajo adalah memfasilitasi persiapan Pilkada di Kabupaten Wajo Tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

laporan _zoel/adel
Editor_R.bust