Menurut sejarah, teori tentang kedatangan konsep ksatria dalam agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh kaum Ksatria dari India. Ksatria adalah salah satu dari empat varna (kelas sosial) dalam sistem kasta agama Hindu. Mereka terkenal sebagai para pejuang yang berani dan melindungi rakyat serta menjalankan tugas-tugas kepemimpinan.
Ksatria dalam agama Hindu memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat, menjaga keadilan, dan mempertahankan nilai-nilai moral. Ketika agama Hindu dibawa ke Indonesia, konsep ksatria turut diperkenalkan dan diadopsi oleh komunitas Hindu di sini.
Kaum Ksatria dari India kemungkinan besar adalah para bangsawan atau penguasa yang melakukan perjalanan ke Indonesia, baik untuk tujuan perdagangan, ekspansi wilayah, atau kepentingan politik. Mereka membawa serta ajaran agama Hindu, termasuk konsep ksatria, dan memperkenalkannya kepada masyarakat setempat.
Di Indonesia, pengaruh agama Hindu dan konsep ksatria dapat dilihat dalam berbagai aspek budaya, seperti dalam seni, arsitektur, sistem pemerintahan, dan tradisi adat. Beberapa kerajaan Hindu di Indonesia, seperti Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Kediri, memiliki struktur pemerintahan yang didasarkan pada prinsip-prinsip ksatria.
Namun, penting untuk dicatat bahwa perkembangan agama Hindu dan konsep ksatria di Indonesia tidak terjadi secara tiba-tiba atau melalui satu peristiwa khusus. Proses tersebut merupakan hasil dari interaksi budaya, percampuran tradisi, dan pengaruh dari berbagai kelompok masyarakat yang hidup di kepulauan ini selama berabad-abad.