Pemdes Karangsetia Gelar Musrenbang Dalam Rangka Penetapan RKPDesa Tahun 2024 Dan DURKP Tahun 2025

SuaraOne Bekasi Jabar— Pemerintah Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan Karangbahagia.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 september tahun 2024 puku 09.30 wib, bertempat di Aula Balai Masyarakat Desa Karang Setia .

Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangsetia , Camat Karangbahagia , Kasi PMD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Perwakilan Perempuan, Para Ketua Rt dan Rw, dan Tokoh Alim Ulama, dan para perangkat desa Karangsetia.

Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Baca Juga:  DCS Ke DCT, Ruang Partisipasi Warga

Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan untuk tahun 2025

Dalam sambutannya kepala desa Karangsetia Armat,menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk dari bulan Juni tahun 2023.

“Saya selaku kepala desa sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami,” kata Armat dihadapan peserta Musrenbang, Selasa 9/1/2024

Baca Juga:  Program Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas Yonif 122/TS Berikan Les Bahasa Inggris Kepada Anak-Anak Binaan Pos di Papua

Perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan stakeholder yang ada di desa Karangsetia bahwa selama tiga tahun ini, anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sesuai regulasi diprioritaskan untuk normalisasi kali Jikin , untuk tahun 2024 nanti mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa,”urainya lebih lanjut.

“Adapun sebagai rujukan dari musrenbang ini adalah, Permendagri 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.DanPeraturan Menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ungkap kades Karangsetia

Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, saya meyakini capaian pembangunan akan maksimal,” pungkasnya

Sementara Camat Karangbahagia H Karnadi dalam sambutannya menegaskan bahwa tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah desa.

Baca Juga:  GANJAR - MAHFUD MD Pancaran Citra Indonesia Gemilang Tahun 2024

“Dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga desa dengan pemerintah desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan desa sesuai dengan visi misi kepala desa dan visi misi kabupaten Bekasi,”jelas H Sukardi.

Saya melihat bahwa di desa Wangunsari ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” kata camat Karangbahagia

Dalam acara musrenbang tersebut Amil Naji selaku Tim Penyusun RKPDes 2024 dan DURKP 2025 membacakan dan menetapkan RKPdes 2024 dan DURKP 2025

Musyawarah Renacana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak.

laporan/foto :suganda
Editor_R.bust