Lidk Krimsus RI Kalbar Pertanyakan Penanganan Kasus Mantan Kepala Bulog Di Kejari Ketapang

SuaraOne Ketapang Kalbar—LIDIK KRIMSUS RI ((Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar mempertanyakan tindak lanjut penanganan Kasus mantan Kepala Badan Urusan Logistik (BULOG) Regional Ketapang, berinisial M yang mencuat di media Online beberapa waktu lalu, Kamis (29/02/24).

Orang nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar mengungkapkan, akan mempertanyakan kepada Kejari Kabupaten Ketapang terkait penanganan kasus tersebut.

“Insya allah kami akan melayangkan surat konfirmasi kepada kejaksaan negeri ketapang untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penangangan kasus itu,”ungkapnya

“M”.diduga telah melakukan pemalsuan jumlah tonase beras pada kwitansi pembelian di sejumlah outlet binaan BULOG atau yang biasa disebut Rumah Pangan Kita (RPK), dan M juga disinyalir menjual beras BULOG melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:  Warga Tangga Bosi Tiga Butuh Uluran Tangan Untuk Berobat Dan Perekaman E KTP

Dari informasi yang mencuat, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang diketahui telah memeriksa kasus penyalahgunaan wewenang mantan Kepala Bulog (Kabulog) Regional Ketapang, sejak beberapa bulan yang lalu.

“Namun proses hukum penyidikan terhadap M mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Regional Ketapang, oleh Kajari Ketapang diduga dipetieskan,”bebermya

Keberadaan Lidik Krimsus RI di Kalbar sebagai bagian dari unsur lembaga yang Concern terhadap akselerasi terwujudnya Good Governance di Kalbar,Include pada sisi Law Enforcement,

“Kami terus berupaya secara maksimal guna memberikan kontribusi nyata bagi publik di Provinsi Kalimantan Barat dalam memberantas KKN” pungkas Ketua mengakhiri

Baca Juga:  Mantan Kades Abbanderange Berhasil Melenggang Masuk Parlemen DPRD Wajo

(TIM)
Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus RI Kalbar