Formana Minta Kapoldasu Tangkap Bupati Dan Ketua DPRD Madina Terkait Kasus Suap

SuaraOne Medan Sumatera Utara—Forum Mahasiswa dan Masyarakat Madina (Formana) meminta Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Agung Setya Imam Effendi menangkap Bupati Mandailing Natal (Madina) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mandailing Natal (DPRD Madina) terkait kasus dugaan suap Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina 2023.

Hal ini disampaikan puluhan massa aksi dari Formana saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Senin (29/1/2024).

Koordinator Aksi, Arya Pratama Lubis, dalam orasinya menyebutkan Bupati Madina diduga kuat ikut andil dalam praktik suap seleksi PPPK Madina 2023.

“Kita datang ke sini meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk menangkap Bupati Mandailing Natal karena diduga ikut andil dalam kasus suap menyuap seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja,” ujar Lubis.

Baca Juga:  Bernardo Tavares dan Yuran Fernandes Tinggalkan Kediri Saat Laga Persik Vs PSM Terhenti, Ada Apa ?

Dengan bergema, Lubis melanjutkan orasi, mengatakan Bupati dan Ketua DPRD Madina telah meresahkan masyarakat Sumatera Utara.

“Jika telah terpenuhi dan cukup bukti, kami meminta Bapak Kapolda untuk segera menangkap Bupati dan Ketua DPRD Madina karena sudah meresahkan masyarakat Sumatera Utara,” tegas Lubis.

Selain itu, massa aksi turut meminta Kapoldasu untuk segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami juga meminta Bapak Kapolda Sumut supaya menindak Bupati dan Ketua DPRD Madina terkait penyalahgunaan wewenang PPPK di Kabupaten Madina,” ucap massa aksi.

Massa aksi menduga, Bupati Madina menggunakan jasa orang lain sebagai kaki tangan dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 tersebut.

Baca Juga:  Puang Maharani Lantik Tiga Anggota DPR PAW, Diantaranya Sitti Maryam dari Dapil Sulsel II

Lebih lanjut, dengan suara keras massa mengatakan sikapnya mendukung langkah-langkah hukum Polda Sumut dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah Sumatera Utara.

Terpantau, massa membawa beberapa poster yang diantaranya ada gambar Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Diantara poster tertulis ‘Bupati dan Ketua DPRD Madina Gagal Menjadi Lembaga Eksekutif dan Legislatif Karena Diduga Ada Permainan PPPK dan Mencoreng Nama Baik Kabupaten Madina’.

Sementara di poster lainnya, massa menuliskan ‘Bupati dan Ketua DPRD Mandailing Natal Diduga Kuat Salahgunakan Jabatan’.

Diketahui, dalam kasus suap PPPK Madina 2023 tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar.

Baca Juga:  Ardi Sutedja Minta Pemerintah dan Stakeholder Berkolaborasi Tingkatkan Keamanan Siber Jelang Pemilu 2024

*(RI-1)*