Dana Desa Kalsel Salur Terbaik Nasional

SuaraOne Banjarbaru Kalsel – Rabu, 6 Maret 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan. Dihadiri oleh Para Kepala DPMD, dan Para Kepala Desa se Kalimantan Selatan.

Syafriadi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan, terdapat beberapa hal yang terkait dukungan Pemerintah Pusat di daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Dukungan Pemerintah Melalui TKD

Sebagai wujud dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan pembangunan di daerah, Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan desentralisasi yang bertujuan agar Pemerintah Daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat, akurat dan efektif. Salah satu wujud dukungan tersebut melalui pengalokasian dana Transfer Ke Daerah (TKD) berupa DBH, DAU, DAK Fisik, DAK Nonfisik, Hibah, Insentif Fiskal dan Dana Desa.
Melalui TKD diharapkan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan urusan Pemerintah Pusat yang menjadi kewenangan Daerah serta melakukan pembangunan sesuai dengan pencapaian sasaran prioritas Nasional. Pada tahun 2023, realisasi TKD di Kalimantan Selatan sebesar Rp31,68 triliun atau 99,53% dari pagu sejumlah Rp31,83 triliun.

Kinerja Dana Desa 2023

Salah satu TKD yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat adalah Dana Desa, karena desa merupakan unit terkecil dari Negara yang terdekat dengan masyarakat dan secara riil langsung menyentuh kebutuhan masyarakat untuk disejahterakan.
Untuk Penyaluran Dana Desa tahun 2023, sampai dengan batas waktu penyaluran di tanggal 22 Desember 2023, telah tersalur sebesar Rp1,489 triliun atau 99,94 persen dari total pagu sejumlah Rp1,49 triliun. Capaian ini merupakan capaian terbaik penyaluran Dana Desa di Provinsi Kalimantan Selatan dalam 5 tahun terakhir dan berada pada posisi ke 8 terbaik Nasional.

Baca Juga:  Harapan Tinggi Masyarakat Banjarmasin dan Kalsel untuk Ganjar-Mahfud Pasca Debat Cawapres

Peran Dana Desa Dalam Pengendalian Inflasi

Dana Desa memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi, hal ini berkaitan dengan ketentuan earmark Dana Desa tahun 2024 yang diatur dalam PMK nomor 146 tahun 2023 dimana Desa diwajibkan untuk menganggarkan sedikitnya 20 persen untuk penguatan ketahanan pangan dan hewani.
Mengacu pada Permendes, cakupan kegiatan penguatan ketahanan pangan sangat luas, antara lain untuk pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan perikanan. Selain itu, penguatan ketahanan pangan juga mencakup pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Desa dan pengembangan pertanian keluarga, pekarangan pangan lestari, hidroponik, atau bioponik.
Dengan demikian, dikaitkan dengan program pengendalian inflasi, dana Desa yang ditentukan penggunaannya ini, bisa dimanfaatkan untuk mendukung beberapa program seperti gerakan menanam cabai, atau tanaman sesuai potensi Desa, meningkatkan produksi telur dan ayam potong, dan lain-lain.
Secara lebih konkret, pemanfaatan dana Desa untuk pengendalian inflasi dapat berupa pengadaan bibit tanaman cabai oleh Desa untuk kemudian dibagikan kepada setiap rumah penduduk untuk ditanam di pekarangan.
Pada tahun 2024 alokasi Dana Desa di wilayah Kalsel sebesar Rp1,46 triliun. Meningkat sebesar 1,54 persen dibandingkan pagu 2023. Dengan ketentuan minimal 20 persen, maka terdapat anggaran sedikitnya sebesar Rp292,12 miliar untuk program penguatan ketahanan pangan di wilayah Kalsel yang berasal dari dana Desa.
Dengan potensi penggunaan dana minimal Rp292,12 miliar untuk ketahanan pangan di 2024 yang dapat direalisasikan, serta kinerja penyaluran tahun 2024 yang lebih baik dari tahun sebelumnya, diharapkan dampak TKD akan signifikan dirasakan di Desa sebagai unit terkecil yang terdekat dengan masyarakat, guna mengendalikan inflasi.

Baca Juga:  Ketua Pembagunanya Non Muslim, Ketua Umum RKLA Apresiasi Dan Resmikan Musholla POR Medan

Kinerja Dana Desa 2024

Optimisme pengelolaan Dana Desa akan semakin baik di tahun 2024 mulai nampak pada kinerja hingga Februari 2024. Beberapa kinerja baik di tahun 2024 adalah yang pertama Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu Kabupaten tercepat yang menyalurkan Dana Desa di tahun 2024. Yang kedua, sampai dengan 29 Februari 2024, realisasi Dana Desa sebesar Rp347,19 miliar atau 23,8% dari pagu Rp1,46 triliun. Bila dibandingkan dengan kinerja Dana Desa seluruh Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan berada pada posisi ke 5 terbaik Nasional. Bila dibandingkan Regional Kalimantan, kinerja Dana Desa Kalimantan Selatan merupakan yang terbaik di Kalimantan. Hal ini tentu saja berkat dukungan dan kinerja baik semua stakeholders terkait.
Dengan catatan serta awalan yang baik di awal tahun dimana Kalsel merupakan yang tercepat Nasional dalam pencairan Dana Desa pada tahun 2024, maka kinerja yang baik di awal tahun tersebut agar dapat dipertahankan dan direplikasi oleh Desa-desa lainnya, sehingga tetap mempertahankan untuk menjadi yang terunggul seluruh Indonesia dan menjadi yang tercepat menyelesaikan penyaluran Dana Desa 2024.
Kinerja yang baik di tahun 2023 tersebut mulai terlihat dan dapat dilanjutkan pada tahun 2024 dimana di awal tahun menjadi yang tercepat menyalurkan Dana Desa di 8 Januari 2024. Catatan baik tersebut masih dipertahankan di akhir Februari dengan menempati peringkat 5 Nasional serta peringkat terbaik Regional Kalimantan.

Baca Juga:  Lima Tahun Bertururt Turut Raih Penghargan Pengelolaan Anggaran Terbaik, Kapolres Luwu Utara: Terima Kasih Kepada Seluruh Jajaran

Kinerja Dana Desa 2024

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 20 Desa dengan Kinerja Penyaluran Dana Desa tercepat Tahun Anggaran (TA) 2024 Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh Desa Banjang, Desa Beringin, Desa Danau Terate, Desa Kaludan Besar, Desa Lok Bangkai, Desa Sungai Bahadangan, Desa Teluk Serikat, Desa Baru, Desa Danau Panggang, Desa Pararain, Desa Hilir Mesjid, Desa Pematang Benteng, Desa Rantau Bujur Hulu, Desa Sungai Tabukan, Desa Tambalang Raya, Desa Air Tawar, Desa Guntung, Desa Padang Basar, Desa Kota Raden Hilir, dan Desa Teluk Paring.
Selain itu diserahkan juga penghargaan kepada Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran Dana Desa tercepat TA 2024 Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan dan kepada KPPN Tanjung sebagai KPPN dengan Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat TA 2024 Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan.

Syafriadi berharap, catatan-catatan tersebut akan semakin sempurna apabila dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tetap menjadi yang terunggul seluruh Indonesia dan menjadi yang tercepat menyelesaikan penyaluran Dana Desa 2024. Semoga pada penyaluran Dana Desa TA 2024 akan terdapat desa dari Provinsi Kalimantan Selatan yang mencatatkan namanya menjadi desa pertama yang menyelesaikan penyaluran Dana Desa secara Nasional.

juns***🏋️⛹️🤾🏇🤸