Bakal Lapor Ke Instansi Negara, Masyarakat Dan Tokoh Bekasi Kompak Tolak Dani Ramdan

SuaraOne Bekasi Jabar—- Masyarakat hingga tokoh Kabupaten Bekasi berbondong-bondong menolak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, lantaran Dani Ramdan tidak mampu memberikan dampak baik bagi masyarakat.

Ketua Umum Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia, Riden Bahrudin mengatakan pihaknya kecewa kepada Dani Ramdan akibat tidak bisa membangun Kabupaten Bekasi selama kurang lebih Dua tahun menjabat.

“Saya anggap Dani Ramdan gagal memimpin Kabupaten Bekasi karena masih banyak jalan yang beralaskan tanah bahkan percepatan pembangunan infrastruktur tidak stabil,” ucapnya.

Woww !!! ,Bukan Saja Ketua Umum GMI ,Termasuk Tokoh masyarakat Pun Menolak Perpanjangan "Dani Ramdan.Sebagai PJ Kab. bekasi
Woww !!! ,Bukan Saja Ketua Umum GMI ,Termasuk Tokoh masyarakat Pun Menolak Perpanjangan “Dani Ramdan.Sebagai PJ Kab. bekasi

Selain gagal membangun Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan juga diduga melanggar aturan undang-undang demi kepentingan pribadi.

Baca Juga:  LPMPK Indonesia Resmi Melaporkan PT Bintang Sarana Mineral Ke Polda Sultra, Terkait Dokumen Terbang

“Dani Ramdan sudah tiga kali menjabat, bahkan kali ini dia mencalonkan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi, sedangkan dalam aturan tidak diperbolehkan,” katanya.

Riden menjelas pihaknya bakal melayangkan surat penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi ke 8(delapan ) Lembaga Negara Republik Indonesia.

Sementara hal senada dikatakan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi Sudarisman, penolakan itu tentunya berdasarkan kinerja Dani Ramdan yang kurang memuaskan sehingga banyak tokoh yang menolak Dani Ramdan kembali menjabat Pj Bupati Bekasi.

“Secara aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tidak boleh menjabat lebih dari 1 kali, sedangkan Dani Ramdan sudah menjabat lebih dari 2 kali dan sekarang mencalonkan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Wajo Ajak Masyarakat Jauhi Politik Identitas

Lebih parahnya, selama Dani Ramdan menjabat Pj Bupati Bekasi masyarakat merasa kecewa karena kinerjanya kurang memuaskan untuk membangun baik progam maupun percepatan pembangunan.

“Menurut saya penilaian dari masyarakat itu hal yang sah dan wajar,” tutupnya.

(Sgd)