Kapolsek Menganti Ungkap Kasus Miras Operasi Pekat Semeru 2024

SuaraOne Gresik Jatim—-Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, SH., MM dan anggotanya melaksanakan patroli dan razia dalam rangka kegiatan Operasi Pekat Semeru tahun 2024, Minggu 24/3 /2024.

Dalam kegiatan tersebut sasarannya adalah petasan, mihol atau miras,narkoba, perjudian dan sebagainya

Kapolsek Menganti dan anggotanya melakukan patroli, didapatkan satu informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang melakukan penjualan minuman keras di bulan suci Ramadhan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Hendrosari Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, atas informasi tersebut, anggota Polsek Menganti di back up anggota opsnal Satreskrim Polres Gresik wilayah Selatan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dengan sasaran Sebuah warung yang diduga milik sdr. AP (42 th) dan Sdri. K (47 th),diduga menjual minuman keras di bulan Ramadhan ,” ungkap Kapolsek Menganti kepada awak media.

. AP (42 th) dan Sdri. K (47 th),diduga menjual minuman keras di bulan Ramadhan
. AP (42 th) dan Sdri. K (47 th),diduga menjual minuman keras di bulan Ramadhan

Katanya,saat dilakukan penggeledahan , didapatkan didalam warung beberapa orang yang sedang melakukan minum minuman keras dan kemudian dilakukan penggeledahan sehingga dibenarkan bahwa warung tersebut dipakai tempat untuk minuman keras dan juga menjual miras berupa Bir Bintang dan Guinness .

Baca Juga:  Senam Pagi Gembira, Satgas Yonif 125/SMB Bersama Siswa SMP Negeri 1 Citak Mitak

“Terbukti ditempat tersebut dapat diamankan 26 botol minuman jenis bir bintang dan 6 botol bir hitam Guinness, dan juga diamankan penjual minuman keras bernama sdr. AP dan sdri. K,,”tutur AKP Roni Ismullah,SH.,MM

Untuk proses lebih lanjut,Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Menganti karena diduga melanggar Perda Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras, selanjutnya akan dilakukan proses Tipiring

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, SH., MM menegaskan bahwa dibulan suci Ramadhan ini,terlebih sebentar lagi akan tiba datangnya hari Raya Idul fitri, mari kita bersama- sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  RAT Primkop Darma Putra Guntur Geni TA. 2023 Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad

“Gunakan bulan yang penuh berkah ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt, jangan berbuat negatif terlebih melanggar hukum tidak mentaati aturan undang-undang, termasuk memakai sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dengan memakai knalpot brong dan lain sebagainya, kita ciptakan situasi wilayah hukum Kecamatan Menganti ini wilayah yang damai dan kondusif, jauh dari gangguan kamtibmas,”harapnya.

Saya akan terus berupaya untuk wilayah Menganti selalu zero dari minuman beralkohol / miras dan gangguan kamtibmas, saya menghimbau juga kepada masyarakat Menganti untuk selalu memberikan informasi terkait hal hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dan juga antisipasi kejahatan-kejahatan lain terutama curanmor,”pintar Roni Ismullah, SH., MM

Baca Juga:  Sembilan Jam Jalan Kaki di Hutan Meratus, Babinsa Kodim 1002/HST Pengawal Logistik Pemilu 2024 Tiba di TPS Terluar

Kami akan selalu memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat dan Polsek Menganti selalu melayani dengan hati,”tutupnya.

laporan__(Redho)
editor__bust@ne