Oknum MM Diduga Meminta Fee Proyek Di Maros, L-KONTAK Desak APH

SuaraOne Makassar Sulsel – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum yang diduga bermain pada proyek utamanya dilingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maros dengan meminta sejumlah fee proyek dengan kisaran 15% hingga 20%.

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, menilai sikap lembaganya untuk melaporkan dugaan tersebut ke APH terkait dugaan permintaan fee proyek oleh oknum inisial MM.

“Kami punya beberapa bukti untuk diteruskan ke APH. Permintaanya antara 15% sampai 20%,” ujar Eky, sapaan akrabnya, (25/01/2024).

Menurut Eky, laporan yang akan dilayangkan lembaganya terkait pengakuan beberapa rekanan yang akan melaksanakan kegiatan proyek dimaksud. Dia berharap Bupati Maros mengambil langkah tegas sebab menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Baca Juga:  Kapuspen TNI : Pendidikan Karakter Pondasi Masa Depan Yang Unggul

“Bapak Bupati harus mengambil langkah tegas. Ini bukan rahasia lagi, kasihan pengusaha lokal yang tidak sanggup membayar fee seperti itu,” jelas Eky.

Eky meminta setelah laporan dari lembaganya diterima oleh APH, maka dia berharap ada tindakan tegas terhadap oknum MM sesuai hukum yang berlaku.

“Tujuannya apa dari oknum tersebut, biarlah APH yang membuktikan. Setelah laporan resmi kami masukan, mestinya ada tindakan tegas dari APH,” katanya. (*andy)