Perketat Pengamanan Di Malam Tahun Baru, Pos Napan Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berhasil Amankan Barang Bukti

SuaraOne Napan NTT — Malam Tahun Baru bukan alasan, Pos Napan Satgas Yonkav 6/ Naga Karimata berhasil mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal yang diselundupkan oleh sekelompok OTK yang ada di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU, Provinsi NTT. (1/1/24)

Dalam melaksanakan Komsos di Desa Sekitar, salah satu anggota Pos Napan mendapatkan informasi bahwa biasanya mendekati pergantian tahun baru adanya warga desa yang membawa barang ilegal dan memanfaatkan situasi melalui jalan tikus. Dengan informasi yang didapatkan dari Warga, Danpos Napan Lettu Kav Samsudin segera melaksanakan perencanaan agar melaksanakan Ambush.

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Pos Sei Bening Laksanakan Tugas Mulia Dengan Menjadi Tenaga Pendidik

Tepat sore hari,perintah operasi menjelang Tahun Baru disampaikan kepada anggota untuk melaksanakan Ambush disekitaran jalan tikus. Anggota Pos disebar disepanjang perbatasan guna menyergap OTK yang akan menyelundupkan barang ilegal tersebut. Setelah di lokasi dan menunggu dengan penuh kesabaran, salah satu anggota Pos Napan mendengar langkah kaki dan sinar lampu kecil di lokasi yang diduga sebagai lokasi kegiatan ilegal.

Terlihat dengan jelas, sekelompok OTK sedang menunggu dan terlihat memberikan sinyal lampu ke arah Oe-Silo. menurut keterangan Danpos,kode lampu tersebut merupakan salah satu cara memanggil pelanggan yang akan melakukan transaksi. Dengan sigap, Anggota Pos Napan segera melaksanakan penyerbuan menuju ke lokasi dan berteriak ” Berhenti !” .

Baca Juga:  Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Sejumlah Obyek Wisata Di HST

Setelah anggota Pos mencoba untuk mendekat ke lokasi,cahaya tersebut hilang dalam kegelapan dan meninggalkan barang bukti. Di lokasi kejadian setelah dilakukan penyisiran terdapat 3 karung yang ditutupi semak belukar untuk menutupi barang bukti. Danpos memberikan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 buah karung tersebut.

Setelah diperiksa, Pos Napan telah berhasil menggagalkan penyelundupan berupa bahan bakar jenis Pertalite sejumlah 55 liter, bahan bakar minyak tanah sejumlah 25 liter, rokok TBK Gaze 2 slop,tembakau Matahari 1 ball dan sembako Mie Instan merk Ekonomi 1 dus, Intermi 1 dus dan 5 botol racun rumput jenis Roundup.

Saat ini barang bukti diamankan di Pos Napan dan kemudian akan diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses selanjutnya.

Baca Juga:  Kapolsek Urban Pitumpanua Monitoring dan Amankan Gerakan Pangan Murah di Bulete

laporan __doblank
editor__bbust