Kodim 1002/HST Serahkan 10 Unit Rumah Hasil Rehab RTLH

SuaraOne Barabai —Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Saleh (49) di desa Aluan RT.001 RW.001 Kecamatan Batu Banawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah akhirnya selesai di rehab. Rabu (20/12).

Penyerahan bedah rumah tidak layak huni di wilayah Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah dalam rangka HUT ke-62 Korem 101/Antasari tahun 2023, diserahkan oleh Pasiterdim 1002/HST Kapten Inf Moh. Alip Suroso mewakili Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa. S. Hub. Int.,M.Han

Dikatakan oleh Kapten Inf Moh.Alip Suroso, untuk Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kodim 1002/HST sebanyak 10 unit yang tersebar di 8 Koramil Jajaran Kodim 1002/HST,

Baca Juga:  Anang IWO Sumsel Sukses Koordinatori Nobar KPU Sumsel Bersama Komunitas

Secara keseluruhan diserahkan secara simbolis kunci sebanyak 134 rumah di seluruh wilayah Korem 101/Antasari Kalimantan Selatan dan salah satunya adalah rumah milik bapak Saleh secara vicon oleh Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto.S.E.,M.I.P.”ujarnya

Menurut Kapten Inf Moh.Alip Suroso, yang melatarbelakangi pembangunan RTLH ini merupakan implementasi dari Perintah Kasad bahwa kita harus selalu berada di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

Sebagai satuan kewilayahan salah satu tugas tanggung jawab kita dalam mengatasi kesulitan yang ada di masyarakat, salah satunya dengan program RTLH ini, harapannya bisa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan kondisi rumah yang tidak layak sehingga kita rehab menjadi rumah layak huni.”ucapnya

Baca Juga:  MONEY POLITIK, “KADA BAKUKULITAN”

Sementara itu pemilik rumah. Bapak Saleh mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI (Kodim 1002/HST) atas bantuan rehab rumah yang telah diberikan kepada kami, semoga ini menjadikan berkah untuk kita semua,”harapnya.

Turut hadir dalam penyerahan kunci rumah diantaranya ; Pasiterdim 1002/HST Kapten Inf Moh.Alip Suroso mewakili Dandim 1002/HST, Danramil 1002-07/Batu Banawa Kapten Inf Lilis Susanto, Kepala Desa Aluan beserta perangkat desa dan pemilik rumah.(pendim1002/juns