Ketua Umum L-KONTAK Apresiasi DPC APDESI Wajo Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum LSM

SuaraOne Makassar Sulsel –– Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), mengapresiasi langkah DPC APDESI Wajo yang melaporkan adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM terhadap beberapa Kepala Desa di Wajo.

Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi, menilai, peloporan DPC APDESI Wajo itu merupakan langkah yang tepat agar kedepannya LSM tidak dijadikan alat untuk melakukan perbuatan melawan hukum seperti pemerasan.

Dia juga berharap, agar laporan yang dilayangkan tersebut memilki bukti hukum yang jelas sehingga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menuntaskannya secara profesional dan proporsional.

“Saya berharap laporan tersebut memilki bukti hukum yang kuat, agar nantinya tidak dapat menjadi pembuktian terbalik. Sebab jika laporan itu tidak kuat, ini bisa berbahaya bagi pelapor,” jelas Iswandi.

Baca Juga:  Buka Pendaftaran PPPK, Kepala BKPSDM : Ada 245 Formasi Tersedia

Dia meyakini Kepala Kepolisian Resort Wajo dan jajaran bekerja secara profesional dan prosedural sepanjang pelaporan tersebut memiliki bukti yang kuat.

“Jika tidak benar, maka bisa berbalik arah. Yah, saya berharap laporan teman-teman Kepala Desa tidak didasari profokasi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Iswandi mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Wajo yang telah melaksanakan penegakan hukum selama ini dengan baik.

Iswandi mengatakan, beberapa kegiatan yang dilaporkan L-KONTAK ke Polres Wajo, adalah bukti kepercayaan L-KONTAK terhadap kinerja Polres Wajo dalam upaya penegakan supremasi hukum dan bekerja cepat dalam merespon laporan masyarakat.

Baca Juga:  Satu Pelaku Tindak Kekerasan Perkara 365 Dan 285 KUHPidana Menyerahkan Diri Ke Polsek Mura,Tiga Masih DPO

Dalam waktu dekat L-KONTAK akan menyambangi Polres Wajo guna melaporkan beberapa pihak, terkait kasus penyuapan.

“Saya dan teman-teman LSM yang tergabung dalam koalisi dengan L-KONTAK akan menyambangi Polres Wajo untuk melaporkan upaya tindak pidana penyuapan. Kajian hukumnya sudah kami siapkan beserta bukti transfer dana. Ini sebuah langkah hukum yang harus segera diapresiasi. Polres Wajo sudah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Disebutkan Iswandi, korupsi adalah kejahatan luar biasa, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga:  Didukung Oleh Bank Kalsel, FWE Kalsel Kembali Gelar Even Sembako Murah dan Gratis Untuk Masyarakat

Karenanya Iswandi berharap Polres Wajo terus menjaga integritas dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Wajo.

(*sandy___)