Polres Wajo Limpahkan Berkas Perkara Penyeludupan Solar Subsidi Ke Kejaksaan

Polres Wajo Limpahkan Berkas Perkara Penyeludupan Solar Subsidi Ke Kejaksaan

SuaraOne Wajo Sulsel – Penyidik Tipidter Polres Wajo telah merampungkan penyidikan berkas perkara dugaan penyelundupan solar subsidi di Kabupaten Wajo,Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan saat di hubungi via telpon menjelaskan bahwa berkas sudah diserahkan ke jaksa.

“Jadi berkas tahap satu sudah saya serahkan ke jaksa dan sekarang masih dalam koreksi jaksa,” ucap Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan via telepon, Jumat (15/9/2023).

Ia mengatakan, dalam perkara tersebut, pihaknya menetapkan dua orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai sopir truk pengangkut solar dan kondektur.

Baca Juga:  Di Duga Karyawan Swasta Tertipu Pinjaman Online

“Sopir beserta kondektur, dia yang memiliki barang tersebut sesuai dalam pemeriksaan BAP,” jelas Theo.

Diketahui, kasus ini bermula saat truk pengangkut solar subsidi yang diduga ingin diselundupkan ke Morowali tersebut terbalik saat melintas di Kabupaten Wajo tepatnya di Jalur Dua Jalan Andi Unru, kota Sengkang, Wajo.

Truk tersebut sedang mengangkut 350 jergen solar subsidi yang didapatkan dari beberapa Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone. Tiap jergen berisi 30 liter solar subsidi.

Rand/n.bust