Pemkab Wajo dan DPRD Wajo Sepakati Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023

SuaraOne Wajo Sulsel —Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Wajo menadatangani Persetujuan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, TAPD Kabupaten Wajo, Camat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak. Oleh karena itu, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting.

Baca Juga:  Dua Tokoh Masyarakat Pitumpanua Lakukan Pertemuan, Keduanya Bacaleg DPRD Wajo 2024

“Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran yang dilakukan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak,” ujarnya.

Menurutnya, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting. “Perubahan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan anggaran kita untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten ini,” ungkapnya.

Dalam Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini lanjut Amran Mahmud, dialokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas seperti DAU Bidang Pendidikan, DAU Bidang Kesehatan, DAU Pekerjaan Umum, DAU Kelurahan, sesuai PMK No. 212 /PMK.07/2022 Tahun 2022 dan Dana Insentif Fiskal sesuai PMK No.171 Tahun 2022 serta Dana Alokasi Khusus.

Baca Juga:  Kisruh PPPK, Hamid Dan Dollar Lempar Kotoran Ke Muka Bupati Mandailing Natal

“PMK ini sangat berpengaruh terhadap struktur APBD APBD Tahun 2023 yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan pergeseran anggaran mulai dari pendapatan maupun belanja daerah yang sudah diparsialkan sebelumnya,” tambahnya.

Amran Mahmud menyebutkan, dalam perubahan kua ppas ini APBD sebesar Rp1,6 Triliun,- semula di APBD Pokok sebesar Rp1,4 Triliun,- atau meningkat sebesar Rp126,3 Miliar,- namun peningkatan alokasi anggaran ini juga harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik.

Amran mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran. “Saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu, menjadi bahan evaluasi kita bersama, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Akademi TNI Angkatan Laut Terima Penghargaan Strong Institution in Partnership dari Universitas Airlangga

Menutup sambutannya, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, TAPD serta Kepala OPD dan semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan perubahan kua dan ppas tahun anggaran 2023 ini.

“Semoga dengan adanya persetujuan bersama ini, kita dapat mencapai keberhasilan pembangunan yang lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kabupaten wajo. Semoga Allah SWT membalas semuanya dan mencatatnya sebagai amal kebaikan. Amin,” pungkasnya
095afar