Operasi Senyap Dini Hari, Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sarang Narkoba di Bandar Jawa, Pemuda 27 Tahun Diringkus

SuaraOne Simalungun Sumut — Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara
pria inisial MJ(27) berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis dini hari, tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut.

“Keberhasilan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah MJ(27) yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, melakukan penyelidikan intensif,”jelas AKP Irvan,Kamis(25/1/2024).

Baca Juga:  Terciduk Membawa Narkoba Saat Melintas Di Luwu Utara, Dua Warga Luwu Timur Pengangkut Ikan Diringkus Satresnarkoba Polres Luwu Utara

Katanya,setelah melakukan pengintaian, petugas mengamankan MJ(27) yang saat itu mencoba melarikan diri dari pintu belakang dapur. Pada saat penangkapan, tersangka kedapatan memegang plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai sabu dan alat-alat terkait lainnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6 paket kecil sabu dengan berat bruto 0.96 gram, 2 ball plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250.000, serta satu unit handphone merek Samsung,”ungkapnya.

Saat dilakukan introgasi terhadap MJ(27) mengakui barang bukti sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Asahan,” terang AKP Irvan.

Baca Juga:  Jum'at Berbagi, Kapolsek Manuju Berbagi Terhadap Masyarakat Dan Pondok Pesantren Serta Pengurus Masjid

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

“Tindakan tegas dan penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba akan kami lanjutkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya terkait narkotika,” tegas AKP Irvan Rinaldi Pane.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Simalungun dan sekitarnya.

Baca Juga:  Stafsus Presiden Angkie Yudistia Sebut Polri Utamakan Nilai Inklusifitas dalam Rekrutmen

#Humas_Polres_Simalungun
Editor_R.bust/johank