Kapolsek Keera Bersama Resmob Polres Wajo Amankan Pengancaman Dan Pengrusakan Di Desa Inrello

SuaraOne Wajo Sulsel — Bersama Kanit Resmob Polres Wajo Bripka Baso Arwan,Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta,SH bersama anggota mengamankan pelaku pengancaman dan pengrusakan di Longka  Desa Inrello Kecamatan Keera  Kabupaten Wajo, Sabtu 30 September 2023 sekita pukul 14.00 wita.

Kapolsek Keera AKP Muhammad Hatta,SH menjelaskan bahwa Tansariadi Alias Tansa Bin Saing (35)
petani asal Longka  Desa Inrello Kecamatan Keera berdasarkan
LPB/23 /V/2023/SULSEL /RES WAJO / SEK KEERA Tangga 26 September  2023 dan LPB/24 /V/2023/SULSEL /RES WAJO / SEK KEERA Tangga 27 September  2023 berhasil diamankan bersama Resmob Polres Wajo setelah melakukan kordinasi dengan pihak keluarga dan menyerahkan di Polsek Keera.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Libatkan Anjing K9 Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

“Tansariadi diamankan karena diduga melakukan pengancaman terhadap Sabri warga Keera dan pengrusakan kaca mobil yang melintas dijalan poros Siwa -Sengkang milik H.Ambo Unga dari Siwa ,” ungkap AKP Muhammad Hatta SH .

Adapun kronologis kejadian tersebut
terjadi pada hari Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 15.30 Wita. Diduga pelaku Tasriadi dari rumahnya kemudian mendatangi rumah Sabri dan mengajak baku tikam dan saat itu kebetulan Sabri tidak ada dirumahnya. Dan saat itu ada mobil dari arah Siwa menuju Sengkang lalu diberhentikan oleh pelaku kemudian memukul kaca mobil tersebut sebanyak dua kali mengakibatkan kaca depan mobil milik H. Ambo Unga pecah,”kata Kapolsek Keera dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Polres Wajo Raih Peringkat Pertama Pelaporan Kegiatan Konseling Personil Polri Dan PNS Polri Tahun 2023 Se-Polda Sulsel

” Akibat dari aksi tersebut pelaku mengira bahwa yang melaporkan kejadian tersebut adalah korban Sabri sehingga pelaku mendatangi lagi Sabri dan mengancamnya degan menggunakan sebilah parang.Dan sekitar pukul 19.10 wita pelaku datang lagi marah-marah dan mengamuk sambil gas gas motornya dengan keras sehingga korban dan keluarganya marah dan mengejarnya sehingga sepeda motornya tertinggal di TKP,” jelasnya.

Berkat kordinasi dengan orang tua dan keluarganya akhirnya pada hari Sabtu 30 September 2023 sekita pukul 14.00 wita pelaku menyerahkan diri di Polsek Keera,”tuturnya.

Berdasarkan hasil introgasi,Tansariadi mengakui perbuatannya karena pengaruh minuman keras.Dan barang bukti pelaku berhasil diamankan untuk Lengkapi mindik,tutupnya.

Baca Juga:  Wujudkan Ramadhan Aman Kondusif, Polres Sampang Amankan Ratusan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong

Humaspolreswajo/ss.andy
Editor n.bust